A. Surat Kuliah dibagi menjadi beberapa kategori:
- Surat Masih Kuliah digunakan untuk Tunjangan Orang Tua aktif sebagai PNS, TNI, POLRI & BUMN
- Surat Masih Kuliah digunakan untuk Tunjangan Orang Tua yang Telah Pensiun
- Surat Aktif Kuliah digunakan untuk Persyaratan Beasiswa
- Surat Aktif Kuliah digunakan untuk Pembukaan Rekening Bank
- Surat Aktif Kuliah digunkan untuk mengurus BPJS/Kesehatan
B. Persyaratan Validasi Surat Kuliah :
Surat Masih Kuliah digunakan untuk Tunjangan Orang Tua aktif sebagai PNS, TNI, POLRI & BUMN
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy SK Pegawai Terbaru (5Tahun Terakhir) dari orang tua
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Semua dimasukkan kedalam Map Kertas
Surat Masih Kuliah digunakan untuk Tunjangan Orang Tua yang Telah Pensiun
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy SK Pensiun Orang Tua
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Semua dimasukkan kedalam Map Kertas
Surat Aktif Kuliah digunakan untuk Persyaratan Beasiswa
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy/Cetakan bukti dari informasi beasiswa yang akan di ikuti
- Semua dimasukkan kedalam Map Kertas
Surat Aktif Kuliah digunakan untuk Pembukaan Rekening Bank
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Semua dimasukkan kedalam Map Kertas
Surat Aktif Kuliah digunakan untuk mengurus BPJS/Kesehatan
- Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy bukti mengikuti BPJS/ASKES (apabila sudah punya)
- Semua dimasukkan kedalam Map Kertas
C. Prosedur Pengajuan Permohonan Surat Aktif Kuliah
- Masuk di website Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
- Cari di baris menu pilihan Layanan
- Setelah Menu Layanan Kemudian Surat
- Kemudian Surat Aktif Kuliah
- Pilih kebutuhan Surat Aktif Kuliah sesuai kebutuhan
- Isi formulir dengan benar, kemudian cetak hasil pengajuan permohonan surat yang dikirim ke email
- Validasi surat dengan membawa surat ke fakultas untuk dimintakan Tanda Tangan, Stempel dan Nomor Surat dengan membawa persyaratan sesuai kategori surat
- Proses Selesai