Skip to content

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Selenggarakan Seminar Kurikulum Kampus Merdeka

  • by

Jelang penerapan kurikulum Merdeka Belajar, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) IAIN Ponorogo selenggarakan seminar yang bertajuk Kurikulum Kampus Merdeka di Hotel Telogorejo Ngebel. Acara yang diselenggarakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Pejabat di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) IAIN Ponorogo serta beberapa undangan diantaranya Dr. Mukhibat, M.Ag. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Ponorogo, Dr. Ahmadi, M.Ag. Selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Ponorogo, Dr. Mambaul Ngadimah, M.Ag. selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ponorogo, Drs. Waris, M.Pd. selaku Kepala Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag. dan beberapa dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.

Hadir sebagai pemateri adalah Prof. Dr. Margana, M.Hum., M.A. yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Yogyakarta. Mengawali pemaparannya, Prof. Margana menjelaskan konsep dasar Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dalam perspektif pendidikan tinggi di Indonesia. “Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan maupun keahlian yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil” ucap beliau.

Lebih lanjut Prof. Margana menjelaskan bahwa Merdeka Belajar-Kampus Merdeka pada hakikatnya dirancang untuk menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih terkait dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

“Bapak/Ibu ada empat program utama Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi” terang beliau.

Prof. Margana melanjutkan penjelasannya terkait tujuan, kurikulum dan keuntungan dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka serta membagikan pengalaman terkait penerapan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di Universitas Negeri Yogyakarta. Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka khusus sarjana dan sarjana terapan mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dengan beberapa aturan sebagai berikut: pertama, mahasiswa bisa memilih menyelesaikan kegiatan belajar seluruhnya di dalam prodi atau sebagian di luar prodi. Kedua, perguruan tinggi wajib memfasilitasi hak belajar mahasiswa 3 semester di luar program studi dan menuangkannya pada kurikulum. Ketiga, sks yang diambil diluar prodi diakui melalui mekanisme transfer SKS. Keempat, Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dilaksanakan hanya bagi program sarjana dan sarjana terapan di luar bidang kesehatan.

Ada banyak keuntungan dan nilai plus yang akan diperoleh oleh mahasiswa dari program merdeka belajar ini. Dikutip dari https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/, beberapa keuntungan tersebut adalah kegiatan praktik lapangan akan dikonversi menjadi SKS, ekplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan lebih dari satu semester, belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal serta menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka.

Agenda pada hari ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan seluruh peserta yang hadir guna untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait rencana pelaksanaan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo.

Reporter : Abdul Kholiq

Editor : Abdul Kholiq