Skip to content

DIRJEN PENDIS KEMENAG RI Resmikan Gedung FTIK IAIN Ponorogo

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T. meresmikan Gedung Kuliah terpadu FTIK IAIN Ponorogo (21/03/2024). Bukan itu saja, beliau juga hadir dalam rangka Groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan gedung pusat sumber belajar yang didanai dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun 2024 ini.

Seluruh sivitas akademika IAIN Ponorogo tampak antusias mengikuti perhelatan acara besar itu, tak terkecuali seluruh jajaran rektorat, dekanat, dosen dan undangan yang hadir baik dari unsur kecamatan Jenangan, Kepala Desa Pintu dan kepala Kantor Kemenag Ponorogo.

Rektor IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih tak terhingga atas kehadiran Dirjen pada kesempatan ini. Selain itu, beliau juga berkomitmen dengan akan dibangunnya Gedung yang didanai SBSN tersebut, akan meningkatkan kinerja maupun profesionalitas seluruh pengelola kampus hijau tersebut. Dengan kata lain, hal itu juga diniatkan untuk menunjukkan bentuk kesyukuran yang ada. Rektor IAIN Ponorogo juga berharap dukungan kepada seluruh hadirin agar tahun ini tranformasi IAIN menjadi UIN benar-benar dapat terwujud.

Adapun Dirjen menginformasikan dalam sambutannya, jika kelak benar-benar terwujud menjadi UIN, agar tetap konsisten dan tidak tercerabut dari arus utama keislaman di tingkat perguruan tinggi. Beliau memberikan istilah yang menarik yakni UIN tetap harus menonjolkan sisi keustadan-nya. USTAD dalam hal ini adalah akronim dari Ushuludin, Syariáh, Tarbiyah, Adab dan Dakwah. Artinya ustad dalam hal ini bukan saja berfungsi secara peran tapi merupakan identitas paten atas terselenggaranya PTKIN di seluruh Indonesia.

Sesi berikutnya yakni peletakan batu pertama di tempat dimana Gedung akan didirikan dan diteruskan dengan penandatangan prasasti Gedung FTIK sebagai penanda bahwa Gedung terpadu FTIK benar-benar telah berfungsi sebagaimana mestinya. Intaha.

Kontributor : M. Fathurahman | Dokumentasi: Tim Humas