Memasuki minggu ke-5 setelah dimulainya perkuliahan semester gasal Tahun Akademik 2022/2023, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri (FTIK IAIN) Ponorogo berkesempatan untuk menyelenggarakan kuliah tamu dengan menghadirkan narasumber Dr. Susanto, M.A. selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang juga merupakan salah satu alumni terbaik FTIK IAIN Ponorogo pada senin (12/09/2022) kemarin.
Kegiatan ini diselenggarkan mulai pukul 13.00 WIB dan berlokasi di gedung Indrakilla milik FTIK IAIN Ponorogo serta dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang antusias untuk mendengarkan dan menyimak pemaparan materi terkait dengan strategi pengembangan pendidikan ramah anak pasca pandemi di Indonesia.
Dalam sambutannya yang juga sekaligus membuka acara Dekan FTIK IAIN Ponorogo, Dr. H. Moh. Munir, Lc, M.Ag. mengucapkan terimakasih kepada pemateri karena berkenan hadir untuk memberikan kuliah tamu kepada mahasiswa FTIK di tengah kesibukannya yang luar biasa. “Kuliah tamu ini merupakan agenda berkala yang akan diselenggarakan oleh fakultas dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap mata kuliah inti jurusan yang ada di FTIK. Kuliah tamu juga merupakan sarana untuk memotivasi mahasiswa dalam mengikuti perkembangan seputar dunia pendidikan” ucap beliau mengakhiri sambutannya.
Dr. Susanto, M.A. memulai pemaparannya dengan menyampaikan data terkait dengan kondisi peserta didik pada masa pandemi covid-19, dimana pada saat itu pemerintah memberlakukan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Hasil survey yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan gambaran tentang aktifitas yang dilakukan oleh anak-anak pada masa pendemi covid-19 dimana selain belajar, aktifitas yang dilakukan oleh mereka adalah menonton tv, tidur, menonton youtube, mendengarkan musik, bermain game, bersosial media, membaca buku dan aktifitas lainnya. Dari beberapa aktifitas tersebut, interaksi anak dengan internet adalah yang paling sering dilakukan dan menyita banyak waktu mereka. Beliau menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak tetap harus dijalankan meskipun kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring dari rumah masing-masing.
Dr. Susanto, M.A. melanjutkan pemaparannya dengan menjelaskan konsep pendidikan ramah anak yang bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus kekerasan pada anak. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menutup pemaparannya terkait dengan pendidikan ramah anak, beliau mengutip kata bijak yang diutarakan oleh Franklin D. Roosevelt, “Kita mungkin tidak dapat menyiapkan masa depan untuk anak kita, tetapi setidaknya kita bisa menyiapkan anak kita untuk masa depan.”
Reporter : Abdul Kholiq